Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

26 Orang Terlibat Narkoba, Polres Jakpus Bangun Posko Rehabilitasi Gratis di Kalipasir

Senin, 15 Juli 2024 - 13:45:00 WIB
26 Orang Terlibat Narkoba, Polres Jakpus Bangun Posko Rehabilitasi Gratis di Kalipasir
Polres Jakpus membuka posko rehabilitasi gratis di kawasan Kalipasir, Menteng, usai 26 orang ditangkap atas kasus narkoba. (Foto: Polres Jakpus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Susatyo Purnomo Condro mengumumkan hasil Operasi Nila Jaya yang telah digelar selama dua minggu. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya di Polres Metro Jakpus.

"Dengan sasaran untuk menurunkan angka peredaran narkotika yang tergelar secara serentak di Polda Metro Jaya dan khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat, selama dua minggu ini kami telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kg," ujar Susatyo di Kalipasir, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Operasi ini juga mencakup kawasan Kalipasir di Menteng yang kerap menjadi ajang transaksi narkoba. Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, area tersebut sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba, bahkan menyasar anak-anak dan remaja.

Pada 9 Juli lalu, 350 personel gabungan TNI dan Polri melakukan operasi skala besar di Kalipasir. 

"Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan. Ternyata beberapa tempat di kawasan Kalipasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba," kata Susatyo. 

Dari operasi tersebut, seluruh tersangka hasil Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu.

Dia menjelaskan pola operasi ini akan menjadi role model untuk kolaborasi antara tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, KKBNP, MUI, FKDM, LMK dan stakeholder lainnya. 

"Untuk daerah-daerah lain di kawasan Jakarta Pusat yang menjadi zona merah dari peredaran narkotika, meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar," tuturnya.

Para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, serta pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU tentang narkotika. Selain itu, terdapat juga penggunaan pemufakatan dalam pasal 127 ayat 1 huruf A undang-undang Nomor 3.

Selama operasi ini, Polres Metro Jakpus juga membangun posko di kawasan Kalipasir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta sosialisasi terkait bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkotika. 

"Kami berharap bahwa kawasan Kalipasir ini tidak lagi menjadi zona merah dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkotika," ujar Kombes Susatyo.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus, AKBP Iver Son Manossoh bersama timnya berhasil menyita barang bukti berupa 1 kg sabu dan menangkap seorang pelaku bernama RB. 

“Ini bukti satu kilogram sabu ini menunjukkan potensi kerawanan peredaran di wilayah kita masih sangat tinggi. Tentu seperti yang disampaikan Pak Kapolres tadi bahwa upaya kita tidak cukup sampai nangkep ya tapi ada upaya tindak lanjut secara berkesinambungan dari program kami di sini,” katanya.

Iver mengatakan pihaknya telah mendirikan posko untuk edukasi, sosialisasi, pembinaan penyuluhan bahaya narkoba, dan layanan rehabilitasi gratis bagi anak-anak dan pelajar. 

"Kami juga membuka posko layanan rehabilitasi gratis untuk anak dan pelajar ya karena informasi media dan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menyasar anak-anak dan pelajar. Layanan posko kami terus akan berkesinambungan, kami telah membagikan flyer nomor kontak layanan kami untuk siap melayani rehabilitasi gratis kami utamakan anak-anak dan pelajar juga layanan terhadap masyarakat umum," ujarnya.

Dia mengingatkan wilayah Kalipasir pernah menjadi tempat rawan narkoba pada 2012-2013. 

"Tahun 2013 Kalipasir ini juga pernah dikunjungi Bapak Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dan beberapa WC umum sempat dihancurkan warga pada saat itu karena memang digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkotika. Sejalan dengan itu mulai agak menurun namun  meledak lagi mulai naik angkanya menunjukkan peredaran yang cukup massive," jelasnya.

Polres Metro Jakpus berharap penangkapan ini dapat mengurangi peredaran narkoba dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, demi menciptakan generasi emas dan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut