Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

284.614 NIK KTP Jakarta Sudah Nonaktif, 42.000 Berstatus Meninggal Dunia

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:11:00 WIB
284.614 NIK KTP Jakarta Sudah Nonaktif, 42.000 Berstatus Meninggal Dunia
Ratusan ribu NIK KTP Jakarta sudah dinonaktifkan (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan sudah menonaktifkan 284.614 Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. Sebanyak 42.000 di antaranya berstatus meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kota Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024) siang.

"Yang sudah dinonaktifkan secara sadarnya jumlahnya saat ini sudah 284.614 orang," ujar Budi Awaluddin.

Budi menegaskan bahwa penonaktifan NIK KTP warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta tidak akan mempengaruhi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

"Enggak akan berpengaruh. Kecuali yang pindah. Tapi kalau yang di nonaktifkan itu tidak mempengaruhi di KPU. Karena kan mereka basic-nya adalah de jure bukan dengan facto. Jadi DPT-nya kan sudah diberikan ke kita. Sekitar 8,3 juta orang," ujar Budi Awaluddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut