3 Begal Sadis Ditangkap di Bekasi, Pernah Bacok Pasangan Kekasih Pulang Kerja
Kamis, 13 Juni 2024 - 01:01:00 WIB
Pelaku langsung melarikan diri setelah mengambil barang korban. Mereka berhasil ditangkap polisi saat hendak membegal di kemudian hari.
"Mereka dua kali melakukan, yang kedua memang digagalkan oleh Tim Presisi yang sedang patroli," kata Untung.
Meski telah menangkap 3 orang, polisi masih memburu 1 pelaku berinisial YH. YH diduga tersangka yang menyimpan HP korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Editor: Reza Fajri