3 Kasus Kabel Menjuntai di Jakarta, Korban Luka hingga Tewas
JAKARTA, iNews.id - Kabel menjuntai di Jakarta kembali menyebabkan korban. Seorang pemotor terjatuh karena kabel mencekik lehernya, Rabu (9/8/2023).
Dengan begitu, sudah ada tiga kasus kabel menjuntai di Ibu Kota. Korban terbaru bernama Akbar di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Saksi Rommy mengatakan korban terdiam dan kaget setelah lehernya tersangkut kabel tersebut. Korban mengira dirinya sedang kesetrum.
"Kena nyangkut, sampai (tercekik), ngerem dia pikir kesetrum, jadi dia bengong aja gitu, dia kaget. Dia juga megang nggak berani, kesetrum nggak ya, kesetrum nggak ya, soalnya nempel," kata Rommy Kamis (10/8/2023).
Menurut Rommy, jatuhnya kabel tersebut karena adanya truk dengan muatan over kapasitas. Truk tersebut menarik kabel sebelumnya menjuntai.
"Awalnya juga tadi (truk) yang dari arah sana (Palmerah) truk barang, memang dia jalannya pelan, nggak sempat ketarik barang. Nah, pas yang (truk) kedua baru dia ngebut (hingga sebabkan kabel menjuntai ke jalan)," pungkasnya.
Dua korban sebelumnya bernama Vidam dan Sultan Rif'at Alfatih. Vidam driver ojol tewas karena menghindari kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (29/7/2023) malam. Korban mengalami luka di bagian kepala.
"Anggota saya langsung membawa, membantu korban, mengevakuasi ke Rumah Sakit Pelni atau rumah sakit terdekat," ujar Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Agus Suwito, Kamis (3/8).
Agus menambahkan, saat di TKP korban diketahui masih dalam keadaan hidup.
"Korban di TKP masih dalam keadaan hidup. Dan berjalan di rumah sakit juga masih dalam keadaan hidup.
Perawatan di rumah sakit," tuturnya.
Sementara itu, Sultan Rif'at Alfatih (20) mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang sudah tujuh bulan hanya bisa makan dan minum melalui selang di hidungnya. Sulta korban akibat kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023 silam.
Sultan kini dirawat di RS Polri Kramat Jati karena dibantu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor: Faieq Hidayat