Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Bogor Jamin Warga yang Lawan Begal Tak akan Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Komplotan Maling Mobil di Bogor Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Jumat, 04 Juli 2025 - 06:42:00 WIB
3 Orang Komplotan Maling Mobil di Bogor Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak
Tersangka maling mobil di Kota Bogor ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. (Foto: Polresta Bogor Kota)
Advertisement . Scroll to see content

"Motifnya untuk keperluan hidup sehari-hari dan keperluan anak masuk sekolah," tuturnya.

Dia memerinci barang bukti dalam kasus ini yang telah diamankan berupa kunci letter T, obeng, kunci L, kunci segitiga, bor dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Aji.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut