3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakbar Ditutup
JAKARTA, iNews.id - Kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup mulai 18-20 September 2020 untuk penyemprotan disinfektan seluruh kawasan perkantoran tersebut. Hal itu dilakukan karena ada tiga pegawai yang positif Covid-19.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan kantor akan kembali dibuka, Senin (21/9/2020).
"Senin aktif kembali mengikuti protokol kesehatan," ujar Yani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Yani mengungkapkan pegawai yang bekerja di Gedung A dan B akan bekerja dari rumah (WFH) sesuai aturan dalam Surat Edaran Wali Kota Jakarta Barat Nomor 24/SE/2020. Temuan positif Covid-19 di lingkungan Kantor Wali Kota berasal dari satu pegawai Suku Dinas Pemuda dan Olahraga dan tiga pegawai yang bertugas di GOR Cendrawasih.
Selama penutupan, warga yang membutuhkan layanan perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) disarankan mengurus secara
daring melalui pelayanan.jakarta.go.id.
"Terhadap pelayanan yang memerlukan tatap muka Senin depan, kita tetap mengikuti protokol kesehatan baik arah masuk maupun arah keluarnya serta jarak fisiknya," ujar Yani.
Dia mengharapkan perizinan masyarakat tetap dilayani dengan optimal. Tentunya memperhatikan perlindungan kesehatan masyarakat dan keselamatan jiwa warga.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq