Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Bom Molotov  
Advertisement . Scroll to see content

3 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus Ditangkap, Panah hingga Bom Molotov Disita

Senin, 09 Juni 2025 - 04:00:00 WIB
3 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus Ditangkap, Panah hingga Bom Molotov Disita
Ilustrasi 3 ramaja di Jakpus diamankan karena hendak tawuran. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menjelaskan bahwa saat patroli kewilayahan di Jalan Sumur Batu, tim mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang langsung diamankan.

“Para pelaku mengaku hendak melakukan tawuran. Kami kemudian membawa ketiga remaja tersebut ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap William.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, atau senjata penikam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” ucap William.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut