31 Januari, Pengadilan Agendakan Sidang Perdana Perceraian Ahok
JAKARTA,iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana kasus perceraian mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 31 Januari 2018. Pengadilan mengupayakan penggugat, yakni Ahok dihadirkan saat sidang.
Hal itu diungkapkan, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng. Menurut dia, sidang perceraian Ahok akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, Ahok sebagai penggugat memberikan kuasa kepada pengacaranya beralamat di Jakarta Pusat.
“Jadi 31 Januari itu pemanggilan. Karena pendelegasian ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Jootje saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (11/1/2018).
Menurut Jootje, pada sidang perdana itu diupayakan baik penggugat Ahok maupun tergugat istrinya, Veronica Tan dapat hadir dalam persidangan. Namun, sifatnya tidak wajib atau bisa diwakilkan oleh kuasa hukum.
“Kalaupun tidak bisa hadir, siapa yang hadir dapat di benarkan. Cuma pada saat mediasi beliau (Ahok) wajib hadir. Dia (Vero) boleh di wakilkan juga kok sama kuasa hukum, kan kuasa hukum wajib hadir,” ujar Jootje.
Sementara Kuasa Hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur kepada iNews.id mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu surat dari Pengadian Negeri Jakarta Utara ihwal penetapan jadwal sidang perdana gugatan cerai kliennya.
Meski begitu, Josefina menjelaskan, PN Jakarta Utara telah menyampaikan secara lisan terkait penjadwalan bahwa sidang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2018. “Saya akan cek dulu, ini saya sedang di jalan menuju kantor,” kata Josefina.
Terkait sidang perdana, Josefina mengatakan, kliennya belum dapat dipastikan hadir. Sebab, saat ini Ahok sedang menjalani masa hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua.
“Kita tunggu dulu panggilan dari pengadilan, lalu kita sampaikan kepada Pak Ahok, karenakan Pak Ahok bukan di luar. Begini ya, kalau di dalam ada prosedur, jadi saya belum bisa pastikan, saya harus bicara dengan Pak Ahok dulu,” ujarnya.
Menurut Josefina, kondisi kesehatan Ahok saat ini dalam keadaan sehat. Dia berencana mengunjungi Ahok usai mendapat surat dari PN Jakpus. “Dapat surat, kita akan ke Mako Brimob Kelapa Dua berbicara dengan Pak Ahok. Terakhir ketemu keadaannya baik atau sehat,” ucap Josefina.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto