32 Persen Kasus Covid-19 di Kota Bogor dari Klaster Keluarga
“Jadi protokol kesehatan di rumah makan, restoran dan tempat umum relatif sudah lebih baik, disiplinnya sudah lebih baik. Artinya warga berinteraksi secara terbatas, waktunya terbatas, menjaga jarak dan tetap ada protokol kesehatan. Inilah yang sering saya sampaikan bahwa data penting untuk menentukan kebijakan,” katanya.
Bima menilai, sektor perkantoran memiliki risiko penularan yang cukup tinggi karena para karyawan berada dalam satu ruangan tertutup secara bersama-sama dari pagi, siang, sore bahkan malam, lepas maker dan lain sebagainya.
“Dan ditengarai kantin-kantin perkantoran bisa menjadi sumber penularan. Karena itu kami mengimbau kepada seluruh warga Bogor yang bekerja di kantor, kita pastikan lagi WFH (bekerja dari rumah) 50 persen agar ditaati, dibatasi rapat didalam ruangan, diperhatikan ventilasinya, sebaiknya membawa makanan sendiri dari rumah sehingga tidak harus berkumpul di kantin,” katanya.
Bima Arya juga menyampaikan informasi terkait kriteria dan definisi zona merah di Kota Bogor. Sebanyak tujuh RW masih di zona merah. “RW dikatakan zona merah apabila ada minimal satu kasus positif di RW tersebut. Sedangkan kelurahan dinyatakan zona merah apabila ada minimal 50 persen jumlah RW yang merah. Saat ini ada tujuh kelurahan merah (dari 68 kelurahan se-Kota Bogor) dan untuk RW ada 178 RW merah (dari total 797 RW se-Kota Bogor),” kata Bima.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq