4 Begal Bekasi yang Viral di Medsos Ditangkap, Ternyata Remaja 16 Tahun
Rabu, 25 Agustus 2021 - 04:10:00 WIB
"Mereka jual sepeda motor hasil kejahatan dan uangnya dibagi bersama," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dari Juni–Agustus 2021 para pelaku tercatat sudah beraksi 3 kali di Kabupaten Bekasi. Dua kali di Kecamatan Sukatani dan satu kali di Kali Malang, Desa Pasir Limus Kecamatan Cikarang Utara.
"Terduga penadahnya sedang kita kejar. Identitas penadahnya sudah kita ketahui," ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun, karena dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan.