Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Xpander Tabrak Showroom Porsche di PIK 2, Nomor 3 Ungkap Pengendara Mabuk

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:21:00 WIB
4 Fakta Xpander Tabrak Showroom Porsche di PIK 2, Nomor 3 Ungkap Pengendara Mabuk
Pengendara Xpander tabrak showroom mobil Porsche di PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang.(tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengendara mobil Mitsubishi XPander menabrak showroom dan mobil Porsche di PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang. Kaca hingga Porsche rusak sampai ringsek.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video viral, mobil Xpander berkelir hitam yang berada di depan Porche tertimpa puing pintu kaca yang diterabasnya. Pecahan kaca berserakan di atas lantai usai peristiwa penabrakan terjadi.

Tampak pula tiga pria berseragam coklat yang berada di lokasi kejadian. Salah satunya hendak membuka pintu belakang Xpander.

Berikut fakta-fakta Pengendara Xpander Seruduk Showroom Porsche

1. Pengendara Xpander Ditetapkan Tersangka

Pengendara Xpander berinisial SJ yang menabrak showroom mobil Porsche di PIK 2, Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, showroom beserta sebuah mobil mewah rusak. 

"(Sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024). 

SJ juga ditahan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Tersangka dijerat dengan Pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. 

"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," ujar Wahyu. 

2. Kerugian Showroom Mobil Porsche Ditabrak Pengendara Xpander Rp5,7 Miliar

Polisi memperkirakan kerugian akibat Xpander menabrak showroom dan mobil Porsche di PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang mencapai Rp5,7 miliar. Pengemudi berinisial SJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Kerugian) kurang lebih Rp5,7 miliar," kata Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024). 

Dalam peristiwa tersebut bagian depan showroom yang terbuat dari kaca dan besi rusak. Selain itu, mobil mewah Porsche ringsek. 

Tersangka ternyata merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang. Dia mabuk saat mengemudikan mobilnya.

3. Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Showroom Mobil 

Pengendara Xpander berinisial SJ ternyata dalam kondisi mabuk saat menabrak showroom mobil Porsche di PIK 2, Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang. Pengemudi kemudian dibawa ke polsek untuk diperiksa lebih lanjut. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengemudi Xpander merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang. Pada pagi harinya, dia meminum minuman keras. 

"Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom, tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," kata Zain, Jumat (15/3/2024). 

Akibat peristiwa tersebut, bagian depan showroom yang terbuat dari kaca dan besi rusak. Kaca dan besi showroom sampai ambruk berserakan akibat ditabrak mobil tersebut. 

4. Pengendara Xpander Ditahan

Pengendara Xpander berinisial SJ ditahan di Polsek Teluk Naga usai ditetapkan tersangka. Tersangka SJ dijerat dengan pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. 

“Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut