4 Korban Serial Killer di Cianjur Dikubur dalam 3 Lubang, Polisi: Dicor kemudian Dipasang Tegel
Jumat, 20 Januari 2023 - 13:30:00 WIB
Polisi menegaskan kasus keluarga tewas keracunan di Bekasi merupakan pembunuhan berantai. Bukan cuma tiga, sejauh ini total ada sembilan orang dibunuh tiga pelaku.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Editor: Rizal Bomantama