4 TPS di Jatinegara Jaktim Ditutup gegara Sampah Kerap Berserakan ke Badan Jalan
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat tempat penampungan sampah (TPS) sementara di ruas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, ditutup. Penutupan dilakukan karena kondisi TPS dinilai sudah tidak tertata dan sampah kerap berserakan hingga ke badan jalan.
Lurah Cipinang Besar Utara Andi Agung Yasser mengatakan, sampah di TPS tersebut kerap berserakan hingga ke badan jalan. Kondisi ini dinilai menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu kebersihan lingkungan.
"Mulai hari ini empat TPS di Jalan DI Panjaitan kita bongkar dan ditutup karena sampah tidak boleh ada di atas trotoar," ucap Andi kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Andi menambahkan, satu TPS berada di wilayah RW 07 dengan ukuran sekitar 6x3 meter persegi. Sementara tiga TPS lainnya berada di RW 03 dengan ukuran masing-masing sekitar 3x1 meter persegi.
Untuk proses pembongkaran, sebanyak 63 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.