Tumpukan Sampah Tutupi Akses SD di Jakbar, Pramono Ancam Sanksi Perusahaan Sampah Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Viral tumpukan sampah menggunung menutup sebagian akses menuju SDN Kedaung Kali Angke 03, Cengkareng, Jakarta Barat. Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memberikan sanksi ke perusahaan penyedia jasa pengangkutan sampah yang diduga melakukan pembuangan ilegal.
"Memang sekali lagi yang melakukan adalah swasta, dan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurut Pramono, perusahaan tersebut diketahui menawarkan jasa pengangkutan sampah kepada sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Untuk memberikan efek jera, Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan identitas pelaku kepada publik.
"Saya sudah minta kepada Kominfotik untuk segera mengumumkan siapa pun pelaku yang kemudian menikmati, mengambil sampah dari Horeka, menimbun di satu tempat yang ilegal dan tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Ia mengaku geram karena perusahaan tersebut menghilang saat muncul persoalan penumpukan sampah, sehingga pemerintah harus turun tangan melakukan pembersihan. Dia menyebut kejadian serupa telah terjadi di tiga hingga empat lokasi yang belakangan viral.