40 Mobil Mewah Tunggak Pajak Terparkir di Pacific Place
JAKARTA, iNews.id - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus bergerilya mencari kendaraan-kendaraan mewah penunggak pajak. Dalam penyisiran pada Minggu (22/12/2019) sore, mereka menemukan 40 mobil terparkir di mal Pacific Place, SCBD, Jakarta.
Pantauan iNews.id, mobil mewah yang tercatat menunggak pajak itu dari berbagai jenis dan merek, mulai BMW X6 hingga Mercedes-Benz E320. Sebagaimana sebelumnya, petugas BPRD DKI menempelkan stiker pada kaca mobil yang menginformasikan tentang tunggakan pajak.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syaffrudin menuturkan, klasifikasi tunggakan pajak dibedakan dalam dua kategori. Untuk penempelan stiker berarti kendaraan menunggak pajak lebih dari enam bulan. Sementara yang menunggak pajak di bawah enam bulan, diberikan selebaran.
Faisal mengimbau bagi para pemilik kendaraan tersebut agar segera membayarkan tunggakan pajaknya.
"Ada delapan mobil mewah yang sudah kita pasang stiker dan 32 lainnya kita pasang flyer. Harapannya kepada pemilik mobil mewah untuk segera membayar pajaknya," kata Faisal.