Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

42 Pengacara Dampingi Habib Rizieq saat Pemeriksaan Polisi

Senin, 07 Desember 2020 - 06:34:00 WIB
42 Pengacara Dampingi Habib Rizieq saat Pemeriksaan Polisi
Habib Rizieq Shihab (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 42 pengacara akan mendampingi Habib Rizieq Shihab pada pemannggilan Polda Metro Jaya, hari ini Senin (7/12/2020). Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Iya (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq)," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).

Meski begitu, Aziz belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polisi Jaya, atau tidak pada hari ini. Kepastian kehadiran Habib Rizieq, kata Aziz, akan diumumkan pagi ini.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (7/12/2020). 

Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.

Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.

Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni, Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.

Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut