Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

44 Senjata dan 1.138 Peluru Disita di Kasus Senpi Ilegal

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:15:00 WIB
44 Senjata dan 1.138 Peluru Disita di Kasus Senpi Ilegal
Polisi menyita 44 senjata dan 1.138 butir peluru di kasus peredaran senpi ilegal. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keempat tersangka tersebut di antaranya ANR, TRR, LMP dan W.

ANR yang ditangkap di Garut berperan pernah bertransaksi senpi ilegal yang dipesan Reinaldy. TRR ditangkap di Sumedang mempunyai peran membuat dan merakit senjata api ilegal.

"TKP Ngawi, LMP menjual senpi kepada W, dan W membeli 1 pucuk airgun jenis Beretta ilegal dan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu tahun 2018-2020," ujar Trunoyudo, dikutip Senin (21/8/2023).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut