488 Warga Binaan Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
BOGOR, iNews.id - Sebanyak 488 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor, Jawa Barat mendapat remisi umum HUT Kemerdekaan ke-76 RI. Dari jumlah tersebut, tiga orang langsung bebas.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan remisi ini tidak saja sebagai apresiasi bagi warga binaan yang sudah menjalankan semua proses dengan berperilaku baik, tapi juga menjadi bentuk evaluasi meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Kelas II A Bogor.
"Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi. Remisi ini satu hak yang harus dipenuhi, pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna Laoly agar warga binaan tetap menjalani proses sisa masa pembinaan di lapas dengan baik. Insya Allah semoga remisi yang didapat ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup, ketaqwaan dan kehidupan agar betul-betul bisa diterima di tengah-tengah kehidupan sosial di masyarakat," kata Bima di lokasi, Selasa (17/8/2021).
Sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan RI yaitu "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh", Bima Arya yakin semua proses yang dijalankan oleh para warga binaan yang pada akhirnya membuat semuanya lebih tangguh dan terus tumbuh.
Tak lupa, Bima menyampaikan apresiasi atas kontribusi membantu dalam upaya penanggulangan pandemi covid-19 dengan melaksanakan akselerasi vaksinasi bagi seluruh warga Lapas. Di samping melakukan pembinaan bagi warga Lapas.
"Ikhtiar yang dilakukan Lapas luar biasa. Kesehatan di Lapas juga diperhatikan dan dilakukan edukasi tentang prosedur hidup sehat, karena bagaimanapun juga semua yang ada di Lapas adalah warga yang harus diperhatikan juga," ucap Bima.
Terkait kapasitas Lapas yang sudah penuh, Bima mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Lapas. Rencananya sebagian warga binaan akan dipindah namun harus dibahas lebih lanjut terkait teknis, tempat, lokasi, dan lainnya.
"Saya dan Kepala Lapas akan berkomunikasi dengan pihak kementerian terkait untuk proses teknis (pemindahan Lapas) ke depan seperti apa," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito mengatakan perincian warga binaan yang mendapat remisi HUT RI yakni sebanyak 482 orang mendapat remisi umum I dan 6 orang remisi umum II.
"Jadi total yang mendapatkan remisi 488 daro total 731 penghuni. Dan yang pulang hari ini itu sebetulnya 6 orang, tetapi 3 orang masih harus menjalankan subsider. Kasus yang pulang itu penipuan dengan kasus perlindungan anak," ucap Waskito.
Di samping itu, Waskito berharap Pemerintah Kota Bogor memberikan lahan untuk membuat Lapas baru. Pasalnya, kondisi Lapas Paledang saat ini telah melebihi kapasitas penghuni atau overload.
"Saat ini kami kesuliatan membina karena lahan sangat sempit sehingga kami memohon ke Pak Wali Kota mudah-mudahan dapat memberikan lahan yang memadai sehingga ke depannya Lapas Bogor lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan. Ideal kurang lebih 5 hektare itu sudah bisa segala fasilitas terbangun ditambah juga perumahan untuk petugas dan pejabat," kata Waskito.
Editor: Rizal Bomantama