Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

5 Anggota Ormas yang Ngamuk dan Nyampah di Dinkes Bekasi jadi Tersangka

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:19:00 WIB
5 Anggota Ormas yang Ngamuk dan Nyampah di Dinkes Bekasi jadi Tersangka
lima ormas yang viral marah-marah di Dinkes Bekasi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi menangkap dan menetapkan lima orang anggota ormas yang viral mengamuk di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menjadi tersangka. Kelima anggota ormas tersebut, yakni berinisial KH, I, AS, R, dan YM.

"Ini ada lima orang ditetapkan tersangka pasal 335 KUHP dan saat ini sudah kami lakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar di Kabupaten Bekasi, Minggu (23/3/2025).

Seno menjelaskan, para tersangka terbukti melakukan tindak pidana dengan pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman terhadap orang lain, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi mengamankan lima orang anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih yang melakukan aksi anarkis di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi pada Selasa (18/3/2025) lalu. Kelima anggota ormas itu kini dalam pemeriksaan polisi.

“Betul, ada lima yang sudah diamankan," ucap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025) dini hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut