5 Fakta Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Nomor 4 Ungkap Motif Armor Toreador
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap suami selebgram Cut Intan, Armor Toreador di sebuah hotel, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). Armor juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Hal itu berdasarkan tiga alat bukti yang cukup untuk menjerat Armor sebagai tersangka.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka tersebut. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggor kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Selanjutnya, polisi menahan Armor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan kekerasan terhadap Intan dan anaknya.
"Kami telah melakukan penahanan terhadal ATG," pungkasnya.
Berikut fakta-fakta kasus KDRT Cut Intan Nabila:
Keluarga Armor Toreador meminta maaf atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban Cut Intan Nabila. Keluarga tidak menyangka kasus ini menjadi viral.
"Keluarga sangat terpukul dengan ini termasuk Armor sangat terpukul tidak tahu se-booming ini," ucap Kuasa Hukum Armor, Irawansyah di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Klien dan keluarganya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini kepada masyarakat. Dia juga berterima kasih kepada masyarakat karena kasus ini telah menjadi atensi.
"Keluarga dan Armor minta doa mudah-mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," katanya.
Cut Intan Nabila mengalami sejumlah luka usai dianiaya suaminya Armor Toreador. Dari hasil visum tampak luka cakar hingga benjolan.
"Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak dokter rumah sakit Cibinong, bahwa ada luka cakar di punggung. Lalu ada benjolan di kepala," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/8/2024).
Tak hanya fisik, Intan juga mengalami syok sehingga, pemeriksaan terhadap Intan pun terpaksa dihentikan sementara menunggu kondisinya membaik.
"Kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologis (korban) masih trauma. Kami berinisiatif menghentikan sementara pemeriksaan dari korban," kata Rio.
Armor Toreador ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Cut Intan Nabila. Armor pun mengaku lebih dari lima kali melakukan aksi kekerasan.
"Lebih dari lima kali, dari tahun 2020," kata Armor ketika ditanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/8/2024).
Armor mengaku aksi kekerasan tersebut tak jarang dilakukan di depan anak-anaknya. Mirisnya lagi, kekerasan yang dilakukan juga diketahui oleh orang tuanya
"Pernah (di depan anak), tapi kebanyakan berdua. Tahu (orang tua)," ujarnya.
Polisi mengungkapkan motif Armor Toreador melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap tindakan itu dilakukan lantaran Armor tepergok istrinya, Cut Intan Nabila menonton video porno.
"Motifnya, saya sampaikan mohon maaf hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Dia mengatakan, penyidik akan mendalami kasus tersebut untuk menelusuri motif lain.
Armor Toreador Gustifante, suami selebgram Cut Intan Nabila dijerat pasal berlapis usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
"Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG (Armor) dengan pasal berlapis," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Rio memerinci, pasal yang dikenakan yakni Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara, kekerasan terhadap anak Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tenang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan penjara ditambah 1 per 3.
Selain itu, Armor juga dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat