Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Mantan Artis Sekar Arum Terjerat Kasus Uang Palsu, Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 12:45:00 WIB
5 Fakta Mantan Artis Sekar Arum Terjerat Kasus Uang Palsu, Terancam Hukuman Berat
Mantan artis yakni Sekar Arum Widara (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan artis yakni Sekar Arum Widara ditangkap oleh polisi. Dia diduga terlibat kasus peredaran uang palsu.

Sekar (41) ditangkap di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) lalu.

Berikut lima fakta yang dirangkum terkait mantan artis terlibat peredaran uang palsu.

1. Ditangkap di Mal

Sekar ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Penangkapan bermula saat SAW menggunakan uang palsunya di mal tersebut.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Az.Ko, tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ucap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).

Di hari yang sama, Sekar kembali mencoba bertransaksi di toko yang sama. Namun pada saat itu, penjaga kasir memeriksa uang terlebih dahulu.

"Dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ucap Teddy.

2. Sudah Ketahuan Masih Mau Pakai Uang Palsu

Meski sudah ketahuan, pelaku ternyata mencoba bertransaksi di toko lain. Dia kembali membayar dengan uang palsu.

Pihak sekuriti mal pun akhirnya mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal.

3. Bawa Uang Palsu Senilai Rp223 Juta

Pihak keamanan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, tersangka ternyata menyimpan uang palsu senilai Rp223 juta.

"Barang bukti yang diamankan 2.235 lembar pecahan uang palsu Rp100.000," kata Teddy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut