Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Penonaktifan NIK Warga KTP DKI di Luar Domisili, Dimulai usai Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:30:00 WIB
5 Fakta Penonaktifan NIK Warga KTP DKI di Luar Domisili, Dimulai usai Lebaran
NIK warga ber-KTP DKI Jakarta yang berdomisili di luar daerah akan dinonaktifkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

2. Pengecualian untuk TNI-Polri dan pemilik properti di Jakarta

Penonaktifan NIK tidak berlaku bagi anggota TNI-Polri yang berpindah-pindah tempat dan warga yang memiliki properti di Jakarta tetapi bekerja di luar wilayah DKI.

"Ada pengecualian TNI, Polri, itu yang tugasnya berpindah-pindah ya, itu tidak terkena di dalam pemandanan dan kedisiplinan data yang kita terapkan," kata Heru, Minggu (24/3/2024). 

Selain itu, warga yang memiliki properti di Jakarta tetapi bekerja di luar wilayah DKI juga tidak dikenakan penonaktifan NIK. 

"(Apabila) tempat tinggalnya, propertinya ada di Jakarta. Kan di sana (di daerah) mungkin dia ngontrak kan ya, tetap KTP di Jakarta," ucap Heru.

3. Alasan penonaktifan

Heru menyebut, penertiban NIK penting dilakukan mengingat data kependudukan selalu berubah dan dinamis setiap saat. Dia mencontohkan ada warga yang menggunakan KTP Jakarta padahal alamat tempat tinggalnya sudah menjadi gedung-gedung tinggi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut