Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pertemuan Mario dan AG hingga Amanda di Sidang Penganiayaan David, Nomor 4 Mengejutkan

Rabu, 05 April 2023 - 06:44:00 WIB
5 Fakta Pertemuan Mario dan AG hingga Amanda di Sidang Penganiayaan David, Nomor 4 Mengejutkan
Mario Dandy Satrio menghadiri sidang AG, Selasa (4/4/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa anak AG pada Selasa (4/4/2023). Sidang itu beragendakan pemeriksaan saksi.

Dua tersangka dalam kasus ini yaitu Mario Dandy Satrio yang juga merupakan kekasih AG serta Shane Lukas hadir sebagai saksi. Bahkan Anastasia Pretya Amanda (APA) yang sempat disebut sebagai pembisik Mario juga hadir sebagai saksi.

Berikut 5 fakta jalannya sidang tersebut:

1. Mario jelaskan awal mula penganiayaan

Mario Dandy menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus penganiayaan David dalam perkara anak AG pada Selasa (4/4/2023) ini. Mario pun menjelaskan awal mula penganiayaan David terjadi karena informasi dari APA.

"Pelecehan itu kan sudah disampaikan di persidangan jadi faktanya memang begitu, dalam persidangan ya menyampaikan dia (Mario) bilang dapat informasi dari APA," ujar pengacara Mario, Basri di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, dalam persidangan itu Mario menjelaskan tentang awal mula penganiayaan terhadap David bisa sampai terjadi. Dia menegaskan keterangan yang disampaikan Mario sesuai dengan fakta hukum yang dialami kliennya tersebut.

"Jadi apa yang disampaikan klien kami dalam persidangan sudah terang dan jelas apa motifnya. Apa bisa terjadi penganiayaan, klien saya dia mengatakan tadi kalau bukan dari informasi dari APA gak mungkin terjadi penganiayaan. Itu poin yang disampaikan dalam persidangan klien kami di sidang AG," tuturnya.

2. Mario dan Shane saling bantah

Pengacara Shane, Happy Sihombing mengatakan ada sejumlah hal yang kontradiktif keterangan Mario dengan Shane.

"Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane terutama soal satu, enak ya main bola waktu ditanya oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum tadi," ujar Happy.

Menurutnya, Mario mengaku dalam kesaksiannya di persidangan, pernyataan 'enak ya main bola' itu perkataan Shane. Sebaliknya, Shane menegaskan pernyataan 'enak ya main bola' merupakan perkataan Mario.

"Kedua soal freekick, soal freekkick juga mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim bilang yang mengatakan itu adalah si Mario," katanya.

3. Shane mengaku hanya diajak ke Lebak Bulus, bukan aniaya David

Shane Lukas dalam kesaksiannya di sidang perkara anak AG mengaku tak tahu tentang niat Mario Dandy menganiaya David. Saat kejadian, Shane hanya diajak untuk Lebak Bulus, bukan ke tempat David.

"Tiba lah karena di dalam waktu dan jam yang tidak tepat, si Shane lah yang dihubungi (Mario). Shane mau untuk diundang, itu pun bukan dalam rangka menemui David pada mulanya, tapi untuk ke Lebak Bulus," ujar pengacara Shane, Happy Sihombing.

Menurutnya, Shane sejatinya tak menyangka bila Mario Dandy malah membawanya untuk menemui David hingga melakukan penganiayaan. Sebelumnya mengajak Shane, Mario lebih dahulu menghubungi dua orang teman Mario, hanya saja kedua temannya itu tak mau.

4. Terungkap AG dan Mario ternyata sudah lama putus

Pengacara AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkapkan hubungan kliennya dengan Mario Dandy Satrio (20) sudah berakhir. Dia mengungkapkan hubungan keduanya sudah berakhir sejak sebelum dirinya menjadi kuasa hukum AG.

“Yang kami tahu statusnya sudah lama tidak berpacaran, bahkan sebelum kami handle perkara ini,” kata Mangatta, Selasa (4/4/2023).

5. Amanda tegaskan tidak menghasut Mario

Anastasia Pretya Amanda (APA) turut menjadi saksi dalam sidang perkara anak AG di kasus dugaan penganiayaan David. APA pun menjelaskan kalau dia bukan lah pembisik sebagaimana yang dituduhkan padanya.

"Seperti yang sudah di BAP kok bahwa Amanda tidak sebagai pembisiknya pada pertemuan tanggal 7. Tidak seperti dalam BAP saja, sama seperti statement yang semula tidak berubah," ujar pengacara APA, Enita Adyalaksmita, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, APA telah memberikan keterangan di sidang perkara AG itu dengan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh jaksa, hakim, dan pengacara AG. APA diperiksa sebagai saksi di sidang perkara AG itu selama 1 jam lamanya.

"Ya seperti biasa lah, pertanyaannya menyangkut ini, itu saja keterangannya di BAP. Enggak (bertemu Mario), kan langsung datang langsung berikan keterangan, satu-satu juga, gantian kesaksiannya," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut