Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, 63 Personel Damkar Dikerahkan!
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pesta Orgy di Apartemen Jaksel, Nomor 4 Keuntungan Acara untuk Kehidupan Pribadi

Rabu, 13 September 2023 - 10:04:00 WIB
5 Fakta Pesta Orgy di Apartemen Jaksel, Nomor 4 Keuntungan Acara untuk Kehidupan Pribadi
Polisi menetapkan empat tersangka terkait kasus pesta orgy di salah satu apartemen Jaksel. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar pesta orgy di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pihak event organizer (EO) pesta seks yang melibatkan empat orang atau lebih dalam satu tempat tersebut telah ditangkap.

"Ada dari EO yang diamankan," kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi awak media, Selasa (12/9/2023)

Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang disampaikan kepadanya melalui pesan WhatsApp.

Berikut fakta-fakta pesta orgy di apartemen Jaksel:

1. Terungkap lewat Laporan ke WA Kapolres

Polisi mengungkap pesta orgy di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Kasus itu terungkap lewat aduan yang disampaikan ke Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, melalui WhatsApp (WA).

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, 'Pak ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan Kasat Reskrim untuk selidiki, ternyata benar," ujar Ade, Selasa (12/9/2023).

2. Peserta Dikenakan Tarif Rp1 Juta

Polisi mengungkap pesta orgy di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pesta ini terbongkar usai pamflet undangan beredar di media sosial.

Dalam undangan tersebut, para peserta wajib membayar Rp1 juta untuk bisa bergabung. Selain itu, mereka diwajibkan membawa alat kontrasepsi, tidak mengonsumsi obat kuat, serta wangi dan bersih.

3. Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pesta Orgy

Polisi menetapkan empat tersangka terkait pesta orgy di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Para tersangka berinisial GA, YM, JF, dan TA.

“GA asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor, saudara YM asli dari daerah Kerajinan Kecamatan Cibinong Bogor dan satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Dia mengatakan, TA merupakan warga Semarang yang merupakan otak dari undangan pesta seks tersebut.

“Sementara untuk TA adalah warga Candisari Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks,” ujar dia.

4. Keuntungan untuk Kehidupan Pribadi Pelaku

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta orgy di apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka yakni GA, YM, JF dan TA.

Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, mengatakan para pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari undangan pesta seks yang telah disebar melalui media sosial. Uang tersebut digunakan untuk kehidupan pribadi.

“Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp2,5 juta,” ujar Bintoro di Mapolres Jaksel, Selasa (12/9/2023).

5. Pelaku Ingin Gelar Pesta Orgy di Semarang hingga Bali

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap adanya kegiatan pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Pesta seks tersebut bukan kali pertama digelar.

“Kejadian ini bukan sekali ini saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali yang Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan kami bisa mengungkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan dikutip Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku, para pelaku juga berencana melakukan kegiatan serupa di wilayah Semarang dan Bali.

“Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja, tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali,” jelasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut