5 Gedung di Sudirman Bandel, Pemprov: Kita Cegat Waktu Pengajuan Izin
JAKARTA, iNews.id–Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyelesaikan sidak dan audit penyediaan sumur resapan, instalasi pengelolaan air limbah, dan pemanfaatan air tanah di sejumlah gedung-gedung pencakar langit di Jalan MH Thamrin-Sudirman. Ada 77 gedung yang diperiksa petugas.
Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan Benny Agus Chandra mengatakan, hingga saat ini masih ada lima gedung di Jalan Thamrin-Sudirman belum memenuhi syarat dari Pemprov DKI Jakarta.
“Selain pemerintah kita pelu lakukan konsultasi. Ini lagi proses yang belum Sinar Mas, Sampoerna Strategic, Plaza Sentral, Da Vinci, dan Wisma Kosgoro. Tetapi Wisma Kosgoro memang ada rencana membangun baru, jadi mereka nanti kita cegat pada waktu pengajuan izin,” kata Benny di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/7/2018).
Menurut dia, bangunan yang ditemukan tidak mengikuti standar Pemprov DKI itu tak memiliki niat untuk memperbaiki. Dinas tengah mempersiapkan surat peringatan kedua. “Kita akan lakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Sepanjang Maret, Pemprov DKI telah memeriksa penyediaan sumur resapan, instalasi pengelolaan air limbah, dan pemanfaatan air tanah di 77 gedung sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Hasilnya, ada 69 gedung tidak memenuhi syarat. Dari situ, 41 gedung memiliki rencana untuk perbaikan.
“Jadi dari semuanya hadir untuk konsultasi dan penyusunan rencana kerja perbaikan. Ada 69 gedung, 41 sudah memiliki rencana, 24 lagi proses, dan 4 sudah memiliki, memenuhi standar yang ada, yakni Le Meridien, Mandarin Oriental, Menara Astra, sama Sultan Residence,” ucapnya.
Saat ini, Pemprov DKI kembali menggelar inspeksi pada 80 gedung di kawasan industri Pulogadung Jakarta Timur dan Daan Mogot Jakarta Barat. Kegiatan digelar hari ini hingga 20 Juli.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto