5 Pemuda Pembegal Brimob di Bekasi Ditangkap saat Asik Nongkrong
Rabu, 16 Februari 2022 - 15:07:00 WIB
Akibat kejahatan tersebut, kelima tersangka yang semuanya masih berusia muda terancam dengan Pasal 365 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, lima pelaku begal yang membacok anggota Brimob di Raya Kranggan, Jatiraden Jatisampurna, Kota Bekasi, telah diringkus polisi. Hampir semua pelaku ternyata masih berusia remaja.
Lima orang yang ditangkap di antaranya ialah MH (17), RMI (20), AM (17), MAL (18), dan RH (17).
Editor: Reza Fajri