Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Sempurna Pasaribu Curiga Oknum TNI Terlibat Pembakaran, Puspomad: Jika Terbukti, Ditindak Tegas
Advertisement . Scroll to see content

50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Insiden Polsek Ciracas

Rabu, 09 September 2020 - 15:03:00 WIB
50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Insiden Polsek Ciracas
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus insiden Polsek Ciracas, Rabu (9/9/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa 81 personel dari 34 kesatuan yang ada di Angkatan Darat (AD) terkait insiden Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Sedikitnya 50 prajurit ditetapkan tersangka dan ditahan.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan, Puspomad juga tengah mendalami 3 personel TNI AD terkait kasus tersebut.

"Yang sudah naik status menjadi tersangka dan ditahan 50 personel," ujar Dodik di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, 23 prajurit lainnya telah dikembalikan ke kesatuan asal masing-masing. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut