50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Insiden Polsek Ciracas
JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa 81 personel dari 34 kesatuan yang ada di Angkatan Darat (AD) terkait insiden Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Sedikitnya 50 prajurit ditetapkan tersangka dan ditahan.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan, Puspomad juga tengah mendalami 3 personel TNI AD terkait kasus tersebut.
"Yang sudah naik status menjadi tersangka dan ditahan 50 personel," ujar Dodik di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Sementara itu, 23 prajurit lainnya telah dikembalikan ke kesatuan asal masing-masing. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi