500 Masjid di Jakarta Selatan Dijadikan Unit Pengumpulan Zakat
JAKARTA, iNews.id - Pemkot Jakarta Selatan mengukuhkan 500 masjid yang tersebar di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan menjadi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan Duta Zakat angkatan II pada Minggu (27/3/2022). Pengukuhan itu diharapkan bisa memberikan manfaat pada warga di Jakarta Selatan.
"Manfaat masjid dijadikan UPZ sudah dirasakan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin pada wartawan, Minggu (27/3/2022).
Menurutnya, zakat itu disetorkan dan dikembalikan ke lingkungan sekitar dalam program perbaikan rumah dan pembiayaan bagi mahasiswa yang terbentur biaya kuliah. Maka itu, zakat yang terkumpul tidak sekadar untuk masjid, tapi juga lingkungan sekitarnya.
Dia menerangkan, diharapkan jumlah petugas duta zakat di Jakarta Selatan bisa bertambah lagi di masa mendatang. "Jumlah 1.000 petugas zakat lebih di Jaksel saat ini terus berkembang. Saya juga mengimbau saat menunaikan tugas dapat mengedukasi pengetahuan ke masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Bazis Baznas Jakarta Selatan, Yasdar menambahkan, sebanyak 500 masjid yang dijadikan UPZ tersebar di 10 kedamatan.
"Seiap masjid akan memiliki Duta Zakat kurang lebih tiga atau lima orang yang nantinya membantu sebagai perpanjangan tangan dari Baznas Bazis Jakarta Selatan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat