Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat, Pemprov DKI Tiadakan CFD Sudirman-Thamrin pada 26 Oktober 
Advertisement . Scroll to see content

500 Satpol PP Pantau CFD Sudirman-Thamrin, Tak Pakai Masker Denda Rp250.000

Minggu, 21 Juni 2020 - 06:09:00 WIB
500 Satpol PP Pantau CFD Sudirman-Thamrin, Tak Pakai Masker Denda Rp250.000
Ilustrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 500 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dikerahkan untuk memantau kegiatan car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Minggu (21/6/2020). Petugas Satpol PP memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan didenda sebesar Rp250.000 ​​​atau sanksi kerja sosial.

"Yang dipastikan bahwa orang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi," ujar Arifin di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Dia menuturkan, pedagang juga dilarang berjualan di sekitar lokasi CFD. Larangan tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Sebanyak 500 personel dikerahkan di CFD. Ini kali pertama CFD diadakan kembali (selama pandemi Covid-19)," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut