Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Pembunuhan Bos Warung Madura di Tangsel, Nomor 5 Ungkap Skenario Pelaku

Rabu, 15 Mei 2024 - 04:00:00 WIB
6 Fakta Pembunuhan Bos Warung Madura di Tangsel, Nomor 5 Ungkap Skenario Pelaku
Tersangka berinisial FA (23) membunuh pamannya bos warung madura di Pamulang Tangsel. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua pria berinisial FA (23) dan NA (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan bos warung Madura di Tangerang Selatan. Mayat korban berinisial AH (32) dibuang dengan terbungkus sarung di pinggir jalan, wilayah Pamulang. 
 
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku merupakan keponakan korban dari Sumenep Madura yang membuka toko kelontong di Tangerang Selatan. 

Pelaku baru empat bulan ikut korban ke Tangerang untuk membantu menjaga warung.

"Iya warung Madura gitu. Karena kan dia toko kelontongnya buka 24 jam, jadi dia memang butuh orang, ganti-gantian jaganya. Jadi yang satu tidur yang satu ngelayanin gitu," kata Titus Senin (13/5/2024).

Polisi mengungkap motif pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung di Pamulang. (Foto: Hambali)
Polisi mengungkap motif pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung di Pamulang. (Foto: Hambali)

Tersangka FA berperan sebagai eksekutor, sementara NA memberikan bantuan hingga tindak pidana terjadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Berikut fakta pembunuhan bos warung Madura di Tangsel:

1. Keponakan Menyesal Bunuh Pamannya

Tersangka FA (23) menyesal telah menghabisi pamannya sendiri berinisal AH (32). Pelaku FA mengaku heran dengan perilakunya sendiri yang tega membunuh saudaranya. 

Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Saya menyesal, kok saya sampai segitunya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya, Selasa (14/5/2024).

Pelaku membunuh korban dengan golok milik pedagang kelapa. Dia mendapatkan golok tersebut saat pedagang kelapa sedang salat Jumat.

2. Korban Dihabisi saat Makan

Tersangka FA membunuh pamannya menggunakan golok di warung milik korban di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangsel pada Jumat sore. Golok itu milik pedagang es kelapa di samping warung korban dan sudah disiapkan FA sejak siang hari.

"Jadi kalau rangkaian kejadiannya itu dia (korban) pas sore itu lagi makan, dihantam dari belakang sama si pelaku (FA) pakai parang," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Selasa (14/5).

"Habis dihantam empat kali, dia (korban) meninggal. Terus dibersihkan, dimasukkan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam 9 malam dibuang," ujar Titus.

Saat FA melancarkan aksi, kata dia, NA mengawasi sekitar. Setelah itu, NA turut membantu membersihkan berkas darah hingga membuang jenazah korban.

"Dia (NA) ikut serta ngebersihin bekas-bekas darah dan bantu beli karung, terus bantu ngangkat jenazah ke karung untuk dibuang," ucap Titus.

3. Pelaku Angkut Mayat Pamannya Pakai Motor

Tersangka FA meminta bantuan pelaku berinisial NA saat hendak membawa jasad pamannya. Keduanya lantas menaikkan jasad AH ke atas motor. 

Mereka lalu membuang jasad AH hingga ditemukan tergeletak dalam kondisi terbungkus sarung di pinggir jalan salah satu kompleks perumahan kawasan Pamulang.

Adapun FA dan NA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. FA berperan sebagai eksekutor, sementara NA memberikan bantuan hingga tindak pidana terjadi.

4. Tersangka Pembunuhan Bos Warung Madura Acungkan Jempol usai Korban Dieksekusi

Tersangka berinisial NA (28) sempat mengacungkan jempol usai pemilik warung Madura di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), berisial AH (32) dibunuh keponakannya sendiri, FA (23). NA ikut ditetapkan sebagai tersangka karena membantu FA menghabisi nyawa AH. 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan NA menaruh dendam terhadap AH. Pasalnya, AH tak membolehkan NA mengutang rokok di warungnya.

"Pelaku 1 (FA) menemui pelaku 2 (NA) yang sedang berada di toko roti donat yang lokasinya seberang TKP dan memberitahu bahwa, 'Sudah dikerjakan' (mengeksekusi korban)," kata Titus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

"Kemudian pelaku 2 merespons dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada pelaku 1," ujar Titus.

Tak hanya itu, NA juga turut membersihkan warung Madura milik AH. Dia juga sempat membeli karung goni untuk membungkus jasad AH.

5. Tersangka Buat Skenario Tutupi Kasus Pembunuhan 

Tersangka berinisial FA (23) ternyata membuat skenario menutupi kasus pembunuhan di Pamulang, Tangerang Selatan. Mayat korban yang merupakan pamannya pedagang toko kelontong berinisial AH dibuang dengan terbungkus sarung.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan dalam pemeriksaan, tersangka merancang cerita bahwa korban pergi ke Bali pada Jumat (10/5/2024).

"FA menyampaikan untuk membuat skenario dengan cerita yang lain bahwa pada Jumat 10 Mei, pukul 15.00 WIB, korban pergi ke Bali," kata Titus, Selasa (14/5/2024). 

Dalam skenario tersangka, korban disebut akan menemui mantan karyawannya yang bernama Saiful menggunakan mobil untuk menagih utang. Korban juga disebut melarang menceritakan kepada keluarganya. 

Skenario itu dibuat agar warga sekitar dan keluarga tak curiga dengan hilangnya korban AH.

6. Motif Pelaku Sakit Hati Sering Dimarahi

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap pria berinisial AH (31) yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Tersangka berinisial FA (23) sakit hati karena kerap dimarahi korban yang merupakan pamannya sendiri.

"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024). 

Menurut Titus, FA merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh korban. FA kerap dimarahi karena dianggap tidak mampu bekerja.

"Jadi dia itu sering dimarahi. Itu kan tokonya 24 jam dia kayak merasa udah kerja bagus. Kayak tidur subuh-subuh dibangunin, 'Lu kalau kerja lu tidur aja, jangan di sini'. Begitu beberapa kali," jelas Titus. 

Dia mengatakan, puncak kemarahan FA terjadi pada Kamis (9/5/2024) pagi. Pelaku membangunkan korban dengan cara yang dianggap membuat kesal dengan menarik sarung.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut