Kronologi Pembunuhan Pemilik Warung Madura di Pamulang, Korban Dihabisi saat Makan
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan pemilik warung Madura inisial AH (32) oleh keponakannya sendiri berinisial FA (23) dibantu NA (28). Jasad korban ditemukan di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) dengan kondisi terbungkus sarung.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pembunuhan terjadi pada Jumat (10/5/2024). Sehari berselang, mayat korban ditemukan terbungkus sarung di jalan kawasan Pamulang.
Titus menjelaskan kronologi pembunuhan bermula dari pelaku FA yang kesal ingin membunuh pamannya. Kemudian pelaku lain berinisial NA (28) memberi saran kepada FA untuk menghabisi nyawa korban.
"Dia (NA) juga yang kayak memberi saran. 'Udah habisin', gitu," ujar Titus saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Dia mengatakan FA membunuh pamannya itu menggunakan golok di warung milik korban di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangsel pada Jumat sore. Golok itu milik pedagang es kelapa di samping warung korban dan sudah disiapkan FA sejak siang hari.