6 Kamera Tilang Elektronik Segera Dipasang di Tangerang, Polisi Jamin Tak Ada Pungli
TANGERANG, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar tilang manual atau langsung kepada pelanggar lalu lintas segera ditiadakan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisi pungli yang kerap terjadi saat tindakan tilang langsung.
Satlantas Polres Bogor mengganti tindakan tilang tersebut dengan meminta pelanggar lalu lintas membaca Alquran atau menghafal Pancasila.
Sementara itu, Satlantas Polres Metro Tangerang hanya akan menegur pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dengan teguran simpatik sambil menunggu electronic traffic law enforcement (ETLE) rampung.
"Sesuai perintah, kita sudah tidak ada penilangan manual, sambil menunggu ETLE sekarang sifatnya teguran simpatik agar masyarakat tertib berlalulintas," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo kepada MNC Portal pada Sabtu (29/10/2022).
Teguran simpatik yang dimaksud adalah dengan mengedukasi pelanggar lalu lintas mengenai keselamatan dalam berkendara. Selain itu, pelanggar juga diedukasi bahaya dan kerugian apabila melanggar aturan lalu lintas.