7 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Orang
3. Api Berasal dari Blok C
Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkapkan kobaran api mulai terlihat sekira jam 01.45 WIB dini hari diduga dari Blok C. Kebakaran hebat ini diperkirakan terjadi selama dua jam.
"Api berhasil dipadamkan pukul 3 pagi. Api berkobar dari jam 01.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini berlangsung selama dua jam lebih," kata Deonijiu.
4. Korban Tewas Napi Narkoba, Terorisme hingga Pembunuhan
Api berkobar diduga berasal dari Blok C2. Menkumham Yasonna Laoly mendapat informasi bahwa korban yang tewas akibat kebakaran yakni warga binaan kasus terorisme, pembunuhan, dan narkoba. Sayangnya, ia tak merinci korban tersebut.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ungkapnya.
5. Tewas dalam Keadaan Terkunci di Sel
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib, menjelaskan keadaan 41 narapidana yang meninggal akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Dikatakan Agus, kondisi 41 korban dalam keadaan hangus. Mereka yang terbakar merupakan warga binaan yang berada di Blok C2. 41 warga binaan itu terbakar karena kamar selnya terkunci dan tidak bisa menyelamatkan diri.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ujar Agus.