Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

9 Agustus, Jakarta Kembali Siapkan 29 Kawasan Khusus Pesepeda

Minggu, 09 Agustus 2020 - 06:49:00 WIB
9 Agustus, Jakarta Kembali Siapkan 29 Kawasan Khusus Pesepeda
Pesepeda. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Akhir pekan biasa dimanfaatkan masyarakat ibu kota untuk berolahraga meski di tengah pandemi covid-19. Hari ini, Minggu (9/8/2020), Pemprov Jakarta kembali menyiapkan 29 titik kawasan khusus pesepeda (KKP) yang bebas dari kendaraan bermotor.

Jumlah titik KKP ini tetap sama dengan akhir pekan kemarin. Namun berkurang enam titik dibanding awal penerapannya setelah car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin ditiadakan.

"Rencana pelaksanaan 29 KKP di lima wilayah di Jakarta dan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

KKP digelar mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. Pesepeda diwajibkan menggunakan masker selama berada di lokasi KKP. KKP hanya diperuntukkan berolahraga seperti berlari dan bersepeda, tidak dibolehkan untuk aktivitas perdagangan dan kegiatan partisipasi lainnya.

Selain itu, kawasan khusus pesepeda dibatasi untuk orang yang rentan terhadap covid-19. Orang yang rentan Covid-19 di antaranya anak-anak di bawah sembilan tahun, lansia di atas 60 tahun dan ibu hamil.

Sementara itu jalur sepeda sementara yang terletak di Jalan Sudirman - Thamrin - Medan Merdeka Barat. Dua lajur lalu lintas paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda.

"Pada ruang lalu lintas dengan tiga lajur, maka satu lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan dua lajur lainnya untuk Pesepeda," ucapnya.

Sementara itu, sebanyak 1.610 petugas yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan 29 titik KKP dan jalur sepeda sementara di Jakarta. Berikut 29 lokasi Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta :

Jakarta Pusat

1. Jalan Gajah Mada - Hayam Wuruk (pengganti Jl Suryopranoto);
2. Jalan Percetakan Negara 2;
3. Jalan Pejagalan Raya;
4. Jalan Inspeksi Kali Ciliwung (pengganti Jl Bungur);
5. Jalan Benyamin Sueb;
6. Jalan Cempaka Putih Barat (pengganti Jl Cempaka Putih Raya);
7. Jalan Danau Tondano.

Sementara itu, Jalan Amir Hamzah tidak dilaksanakan karena zona merah Covid 19.

Jakarta Barat

1. Jalan Gadjah Mada;
2. Jalan Hayam Wuruk;
3. Jalan Puri Harum;
4. Jalan Puri Ayu;
5. Jalan Puri Elok;
6. Jalan Puri Molek;
7. Jalan Puri Ayu1;
8. Jalan Puri Molek 1.

Jakarta Utara

1. Jalan Danau Sunter Selatan;
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS;
3. Jalan Kelapa Hibrida;
4. Jalan Pulau Maju Bersama;
5. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur;
6. Jalan Arteri Pegangsaan Dua.

Jakarta Timur

1. Jalan Inspeksi BKT;
2. Jalan Raden Inten;
3. Jalan Bina Marga.

Sementara itu, Jalan Pemuda dan Jalan RA Fadillah tidak dilaksanakan karena zona merah Covid 19.

Jakarta Selatan

1. JLNT Antasari;
2. Jalan Sultan Iskandar muda;
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya;
4. Jalan Kesehatan Raya;
5. Jalan Cipete Raya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut