Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

9 PSK Terjaring Razia Ramadhan di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:26:00 WIB
9 PSK Terjaring Razia Ramadhan di Kabupaten Bekasi
Satpol PP Bekasi mengamankan 9 perempuan diduga sebagai PSK dan terapis panti pijat dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan.(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi mengamankan 9 perempuan diduga sebagai PSK dan terapis panti pijat dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan. Razia yang berlangsung dari Jumat (22/3/2024) malam hingga Sabtu (23/3/2024) dini hari tersebut menyisir beberapa lokasi.

"Dari semalam sampai dengan dini hari ada 9 orang yang kita amankan," kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Sabtu (23/3/2024).

Dua orang PSK dan terapis diamankan dari panti pijat di Kecamatan Serang Baru, dan 7 orang lainnya diamankan di sepanjang Jalan Negara di Tambun Selatan.

Razia ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No. 10 Tahun 2002 tentang Pelarangan Perbuatan Asusila dan seruan Pj Bupati Bekasi untuk menjaga kondusifitas di bulan Ramadhan.

Para perempuan yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan selanjutnya dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.

"Tujuannya adalah pembinaan agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan," kata Surya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut