Aborsi dan Kubur Bayi, Anak Ketua RT di Ciracas Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap sepasang kekasih yang mengubur jasad bayi di belakang Musala kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Salah satu pelaku merupakan anak ketua RT setempat.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menjelaskan, jasad bayi yang dikubur sepasang kekasih tersebut adalah hasil aborsi.
"Iya betul (bayi aborsi), pelaku sudah kami amankan," kata Jupriono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Dia menambahkan, penemuan mayat bayi tersebut terjadi pada pekan lalu.
"Pelaku pengubur jasad bayi tersebut merupakan anak dari ketua RT di kawasan tersebut," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, pelaku nekat melakukan aksi kubur jasad bayi tersebut bersama pacarnya.
Menurutnya, jasad bayi tersebut merupakan hasil aborsi dari pacar pelaku sebelumnya.
"Kalau pengakuan sementara sih bukan. Bukan hasil hubungan anaknya Pak RT dengan perempuan itu. Jadi sama pacar sebelumnya," kata dia.
Jupriono melanjutkan, pelaku bersama pacarnya diamankan dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dikarenakan mereka melakukan aborsi di wilayah tersebut.
"Karena peristiwanya di Jakarta Barat, kita limpahkan ke Jakarta Barat gitu," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto