Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!
Advertisement . Scroll to see content

Ada Penataan di Kota Tua, Dishub DKI Atur Rekayasa Lalu Lintas

Senin, 18 April 2022 - 10:08:00 WIB
Ada Penataan di Kota Tua, Dishub DKI Atur Rekayasa Lalu Lintas
Kota Tua, Jakarta (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Tua, Jakarta Barat mulai Senin (18/4/2022). Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, menyebut rekayasa lalu lintas dilakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan penataan kawasan Kota Tua.

Ia menyebut rekayasa akan dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam dan Jalan Jembatan Batu.

Pelaksanaan rekayasa akan dilakukan dalam dua tahapan pengerjaan. Yakni Tahap 1 (18-25 April 2022) dan Tahap 2 (26 April 2022- selesai).

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan aturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan," kata Syafrin.

Pihak Dishub DKI juga meminta masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut