Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pria di Jaktim Tunjukkan Kemaluan ke Teman Kerjanya

Rabu, 04 September 2024 - 21:24:00 WIB
Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pria di Jaktim Tunjukkan Kemaluan ke Teman Kerjanya
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial MRI (22) ditangkap polisi karena menunjukkan kemaluan ke perempuan di Jakarta Timur. Pelaku dan korban merupakan teman kerja. 

Dirreksrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku mengajak korban berkenalan dan meminta akun Instagram.

"Pelapor selaku korban menjelaskan bahwa mengenal terlapor atau tersangka di tempat kerja," kata Ade, Rabu (4/9/2024).

Pelaku mengirimkan pesan melalui akun Instagram korban dan mengajak berhubungan intim. Korban pun menolak ajakan tersebut. 

Namun tiba-tiba pelaku mengirimkan video tak senonoh kepada korban.

"Di mana terlapor atau tersangka sedang melakukan kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukan alat kelamin terlapor atau tersangka," ucap dia.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku pun ditangkap dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar percakapan di antara korban dan pelaku.

"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara, mengirimkan berkas perkara ke JPU," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut