Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manjakan Nasabah, MNC Bank Hadirkan Promo Spesial Kartu Kredit di White Rock Beach Club Bali
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Kartu Kredit Pakai Identitas Palsu, 2 Penipu Bawa Kabur Rp937 Juta

Selasa, 09 Juni 2020 - 07:14:00 WIB
Ajukan Kartu Kredit Pakai Identitas Palsu, 2 Penipu Bawa Kabur Rp937 Juta
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengungkap kasus penggelapan identitas untuk pengajuan kartu kredit. (Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus dua pelaku penipuan berkedok kartu kredit yang merugikan sejumlah bank. Dari modus tersebut pelaku membawa kabur uang senilai Rp937 juta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan penipuan tersebut sudah dilakukan dua pelaku berinisial AA (48) dan YPR (48) sejak tahun 2019. Mereka disebut mengajukan kartu kredit menggunakan identitas palsu ke beberapa bank.

"Total uang yang mereka raih dari modus ini mencapai Rp937 juta atau hampir Rp1 miliar," kata Heru di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 43 kartu kredit dari berbagai bank. Selain itu 64 ponsel, 43 dokumen pengajuan kartu kredit, satu unit mobil Kijang Inova, dan satu notebook milik pelaku turut diamankan polisi.

"Mereka mendapatkan identitas orang lain dari oknum dengan modal Rp12.000," ucap Heru.

Polisi kini masih memeriksa secara intensif dua pelaku untuk menelusuri keterlibatan oknum lain. Para pelaku terancam hukuman di atas enam tahun penjara.

"Pelaku diancam dengan Pasal 263 KUHP juncto 378 juncto 372 KUHP," ujar Heru.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut