AKBP Panjiyoga Ditunjuk Jadi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Pernah Ungkap Kasus Narkoba Nia Ramadhani
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjuk AKBP Panjiyoga sebagai Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Posisi ini sebelumnya kosong ditinggalkan AKBP Awaluddin.
"AKBP Panjiyoga menjadi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang baru menggantikan AKBP Awaluddin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (8/9/2022).
AKBP Awaluddin diketahui mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres Maros, Sulawesi Selatan. AKBP Panjiyoga sebelumnya menjabat Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Nama Panjiyoga sempat mencuat ke publik setelah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardhi Bakrie.