Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Tambun Jakarta, Solusi Ampuh Melibas Kemacetan!
Advertisement . Scroll to see content

Akhir Pekan, Ganjil Genap Tetap Berlaku di Jakarta

Minggu, 15 Agustus 2021 - 07:20:00 WIB
Akhir Pekan, Ganjil Genap Tetap Berlaku di Jakarta
Aturan ganjil genap tetap berlaku di Jakarta pada akhir pekan (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Guna menekan mobilitas masyarakat di kawasan Jakarta pada masa PPKM Level 4, aturan ganjil-genap diberlakukan di 8 titik ruas jalanan sejak 12-16 Agustus 2021 esok. Akhir pekan, aturan tersebut tetap diberlakukan.

Hal itu disampaikan melalui akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro pada Minggu (15/8/2021) pagi, pukul 06.37 WIB. Aturan ganjil-genap diberlakukan sejak pukul 06.00-20.00 WIB.

"Pengendalian Mobilitas Masyarakat dengan Pemberlakuan Kebijakan Ganjil - Genap ( GAGE ) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 12 - 16 Agustus 2021. Hari Sabtu dan Minggu tetap berlaku selama Masa PPKM Level 4," tulis akun @TMCPoldaMetro, Minggu (15/8/2021).

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sistem ganjil-genap tersebut diberlakukan untuk mengganti cara bertindak pada PPKM Level 4, yang mana sebelumnya polisi memberlakukan penyekatan di 100 titik kawasan Jakarta. Penerapan sistem ganjil genap itu berdasar pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPLM Level 4 di Jawa-Bali.

"Salah satu alasan pemberlakukan ganjil-genap untuk efektifitas sehingga anggota dengan mudah bisa mengawasi yang lewat hanyalah yang sesuai dengan tanggal di mana dia melaksanakan mobilitas," tuturnya.

Delapan ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap yakni:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut