Akhir Tahun, Samsat DKI Buka hingga Pukul 21.00 WIB
JAKARTA, iNews.id – Kabar baik bagi masyarakat yang hendak mengurus surat-surat atau pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat DKI Jakarta. Polda Metro Jaya bersama BPRD DKI, Jasa Raharja dan Bank DKI memperpanjang operasional layanan kantor Samsat hingga pukul 21.00 WIB pada Senin hari ini (31/12/2018).
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji menuturkan, penambahan jam operasional layanan ini untuk menyikapi animo masyarakat. Terlebih pada 31 Desember 2018 juga bersamaan dengan penutupan masa pembebasan sanksi denda PBK dan BBNKB di Samsat DKI Jakarta.
"Dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Penerbitan dan Pengesahan STNK di Samsat DKI Jakarta, khusus tanggal 31 Desember 2018 pelayanan Samsat DKI Jakarta akan tutup hingga malam hari," ujar Sumardji, Minggu (29/12/2018).
Sumardji menjelaskan, perpanjangan waktu ini sengaja diberikan untuk memberikan kesempatan wajib pajak. Karena itu, pihaknya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya.
"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu itu, karena memang kami sengaja agar masyarakat yang sibuk pada siang hari bisa mengurus pada malam hari,” ujarnya.