Akhirnya, Bioskop Jakarta Diizinkan Buka dengan Kapasitas 50 Persen
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan bioskop buka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sebelumnya, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, bioskop diizinkan buka dengan pengunjung maksimal 25 persen kapasitas dengan terlebih dahulu mengajukan izin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan hingga saat ini sudah ada beberapa bioskop yang beroperasi dengan kapasitas 25 persen yaitu Cinepolis, CGV, dan XXI. Mereka dibolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen apabila mengajukan kembali proposal untuk peningkatan kapasitas 50 persen.
"Boleh 50 persen asal ada proposal pengajuan," kata Gumilar di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Gumilar menjelaskan Disparekraf DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap bioskop yang mengajukan izin pembukaan 50 persen kapasitas pengunjung. Setelah evaluasi baru ditentukan apakah pengelola bioskop boleh meningkatkan kapasitasnya atau tidak.
"Jadi tidak serta merta semua bioskop boleh berkapasitas 50 persen," katanya.