JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Iran bernama Hadi Mohseni yang menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 4,4 kilogram. Narkoba itu dikamuflasekan dalam bentuk lempengan keramik.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti sabu 4.390 gram atau 4,4 kilogram,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Selasa (22/10/2024).
China Ancam Tindakan Keras Jika PM Jepang Tak Cabut Komentarnya soal Taiwan
Donald menjelaskan Mohseni ditangkap pada Selasa (15/10) lalu di sebuah hotel di Jalan Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dia menuturkan, kasus bermula dari adanya informasi pengiriman narkoba dari Dubas ke Indonesia yang dikamuflase menjadi lempengan keramik.
Petugas Bea Cukai Batam Tangkap 2 Pria yang Selundupkan Narkoba di Popok Dewasa
“Mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi yang berisi dua buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik lantai,” ujar dia.
Polda Babel Musnahkan 4 Kg Narkoba, Sabu Mendominasi
Polisi kemudian mengecek penerima barang tersebut. Barang itu diketahui akan dikirimkan ke hotel di Pluit dengan penerima atas nama Hadi Mohseni.
“Sesampainya di depan hotel, tim bersama petugas ekspedisi menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel. Kemudian petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima atas nama Hadi Mohseni,” katanya.
Polisi pun kemudian menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sabu.
“Saat di depan lobi hotel dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti,” ujar dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku