Aksi Pungli Preman Resahkan Pedagang Pasar Asem Bogor, Sehari Raup Rp400.000
Kamis, 03 Oktober 2024 - 12:41:00 WIB
Sedangkan, untuk pelaku AJ mendapatkan Rp100.000 untuk dirinya sendiri. Adapun barang bukti dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah uang Rp 470.000.
"AJ dan AR bukan pedagang di Pasar Asem, mereka merupakan anak buah dari J," katanya.
Saat ini, keduanya sudah berada di Polsek Bogor Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan terus menindak pelaku pungli terhadap para pedagang pasar di wilayah Kota Bogor.
"Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq