Aktor Revaldo Akan Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi selama Setahun
JAKARTA, iNews.id - Aktor Revaldo Fifaldi Surya akan menjalani rehabilitasi selama 12 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba mulai hari ini di Lido, Sukabumi Jawa Barat. Rehabilitasi 12 bulan merupakan rekomendasi dari BNNP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekomendasi 12 bulan tersebut berasal dari BNNP. Namun hal itu masih dapat berubah sesuai perkembangan dan rekomendasi BNN.
"Untuk rekomendasi nanti terkait rehab nanti ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi, pemberinya adalah BNNP. Namun, dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab, namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN ya," kata Trunoyudo, Senin (16/1/2023).
Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil daripada rekomendasi tim asesmen terpadu.
"Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput yang kemudian nanti akan dilakukan juga pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido," tuturnya.