Alasan Polri Ingin Tangani Kasus Holywings secara Cepat: Menyangkut Orang Banyak dan Umat
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:37:00 WIB
Berlandaskan hal tersebut, polisi langsung mendalami apakah kasus ini memenuhi tindakan yang melawan hukum. Menurut dia, motivasi atau niat seseorang melakukan tindakan juga dinilai.
"Jadi kalau mengonversikan perbuatan melawan hukum, yang dilakukan oleh penyidik harus terpenuhi dulu unsur-unsur melawan hukumnya. Minimal untuk menetapkan tersangka itu harus 2 alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP," tutur dia.
Sekadar informasi, kasus ini berawal saat adanya unggahan di salah satu medsos official milik Holywings. Unggahan itu berupa promosi tentang pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman beralkohol gratis.
Editor: Puti Aini Yasmin