Amankan Pemuda Ngamuk Bawa Sajam dan Senpi, Satpol PP Depok: Diduga Percobaan Pembunuhan
DEPOK, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat menangkap seorang pemuda yang mengamuk di Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya pada Minggu (17/1/2021) malam. Saat digeledah pemuda itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).
Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratna Nurdianny pemuda itu ditangkap saat pihaknya bersama aparat TNI-Polri sedang melakukan penertiban protokol kesehatan di Jalan Proklamasi.
"Pemuda berinisial N ngamuk dan diduga ingin melakukan percobaan pembunuhan terhadap pemilik toko lis gipsum bernama Mahmud,” katanya di Depok, Senin (18/1/2021).
Korban bernama Mahmud saat itu sedang mencetak gipsum di toko miliknya. Tak disangka dari belakang ada seorang pemuda yang menghampiri sambil berteriak-teriak dan membawa senjata tajam.
“Pemuda ini mencoba melakukan tindakan kriminal, namun si korban yang melihat pelaku membawa sajam (senjata tajam) langsung bergegas pergi ke toko kusen sebelah milik kakaknya, bertujuan untuk meminta pertolongan,” ucapnya.