Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komentar Mengejutkan Aditya Zoni saat Tahu Ammar Zoni Edarkan Narkoba dalam Rutan
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Tepergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sabu dan Ganja Disita

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:35:00 WIB
Ammar Zoni Tepergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sabu dan Ganja Disita
Artis Ammar Zoni. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Ammar Zoni (AZ) kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba. Dia tepergok mengantongi narkoba ketika petugas rutan melakukan razia kepada narapidana (napi).

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyebut barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ganja.

"Yang jelas itu berupa sabu dan ganja. Untuk sabunya ini total bruto 17,91 gram. Kemudian untuk ganjanya 24,84 gram," kata Pengky dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Berdasarkan hasil interogasi, kata dia, Ammar Zoni mengaku mendapatkan barang haram itu dari napi berinisial MR. Namun ketika polisi mengambil keterangan MR, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkoba dari Ammar Zoni.

"Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari Saudara AZ sehingga mereka saling tuding," tuturnya.

Sementara itu, Karutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menyebut razia petugas rutan yang akhirnya menemukan barang bukti Narkoba itu terjadi pada Januari 2025. 

"Jadi pada tanggal 3 Januari tersebut peristiwa itu terjadi berdasarkan hasil penemuan dari petugas kami atas nama Saudara EHG yang berhasil menemukan barang yang diduga narkoba saat itu kepada warga binaan kami atas nama inisial AS," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, dari hasil temuan tersebut, pihaknya langsung melapor kepada kepala pengamanan rutan yang kembali diteruskan ke Polsek Cempaka Putih. Pihak kepolisian lah yang melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pihak Polsek Cempaka Putih setelah mendapatkan atau menerima laporan kami segera mendatangi rutan Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat dan saat itu juga kami segera melakukan laporan dan serah terima barang bukti yang berupa barang yang diduga narkotika," sambungnya.

Wahyu mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Cempaka Putih meski baru dilantik pada 20 Januari 2025. Dia menyebut, pihaknya membantu penyidik dengan memberikan data atau saksi yang dibutuhkan.

"Jadi saya mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polsek Cempaka Putih. Pada prinsipnya kami selama proses pemeriksaan berlangsung kami bersikap kooperatif dan transparan kepada pihak penyidik dari Polsek Cempaka Putih," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut