Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Tugas Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Terancam Batal Bebas Bersyarat, Jadi Pengedar Narkoba di Rutan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 20:53:00 WIB
Ammar Zoni Terancam Batal Bebas Bersyarat, Jadi Pengedar Narkoba di Rutan
Aktor Ammar Zoni terancam batal bebas bersyarat Januari 2026 setelah kembali terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni terancam batal bebas bersyarat. Hal itu gegara Ammar terlibat dalam perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Padahal, Ammar Zoni direncanakan bebas bersyarat pada Januari 2026. Tapi, karena kasus ini mantan Irish Bella itu terancam batal mengirup udara bebas. Informasi ini disampaikan Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin.
"Ammar ini diproses yang keempat kalinya, infonya memang Januari (2026) kemungkinan tersangka AZ menjalani pembebasan bersyarat (PB) dan keluar, ternyata yang bersangkutan tersangkut lagi permasalahan," ujar Fatah di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Dengan demikian, kata Fatah, pesinetron itu juga harus kembali mempertangungjawabkan perbuatannya. Oleh karenanya, masa penahanan AZ justru akan diperpanjang.
 
"Apakah akan ditambah (masa penahanan)? Kemungkinan ditambah," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut